Mamuju— Pembangunan kawasan industri pertambangan mineral di daerah tidak boleh hanya berfokus pada eksploitasi sumber daya alam dan angka investasi semata. Keberadaan masyarakat lokal, khususnya para petani yang telah lama menggantungkan hidupnya pada lahan pertanian dan ruang kelola adat, harus ditempatkan sebagai prioritas paling utama.
Hal tersebut disampaikan secara tegas oleh Ketua Lembaga Adat Pasukan Adat To Manurung, Ryan Latif La Kaseng, saat menanggapi pesatnya ekspansi industri pertambangan mineral di wilayah pesisir dan pedalaman. Menurutnya, keberadaan industri ekstraktif seharusnya menghadirkan kesejahteraan, bukan justru mengeliminasi sumber daya hidup warga setempat.
“Pembangunan kawasan industri pertambangan mineral itu harus kita mengedepankan masyarakat yang ada di kawasan industri, terutama masyarakat petani lokal, masyarakat lokal dan sumber pendapatan dan sumber daya hidup mereka. Jangan serta-merta kita menambang tanpa memperhatikan kelanjutan kehidupan masyarakat lokal yang ada di atasnya,” tegas Ryan Latif La Kaseng.
Ryan menekankan bahwa alih fungsi lahan skala besar untuk area industri dan pertambangan berisiko tinggi menggerus mata pencaharian tradisional masyarakat adat dan petani. Jika daya dukung lingkungan rusak dan ruang produksi rakyat hilang, maka dampak sosial serta ekonomi jangka panjang akan ditanggung oleh generasi mendatang.
Oleh karena itu, Lembaga Adat Pasukan Adat To Manurung mendesak agar pemerintah dan pelaku industri menerapkan formula pembangunan berkelanjutan yang adil bagi masyarakat lokal. Industri pertambangan dituntut untuk berjalan selaras dengan prinsip perlindungan lingkungan dan penghormatan terhadap ruang hidup masyarakat.
“Oleh sebab itu perlu keseimbangan ekonomi, perlu keseimbangan ekosistem. Industri boleh berjalan, namun hak hidup rakyat, keberlanjutan sektor pertanian, dan kelestarian alam tidak boleh dikorbankan,” tutup Ryan.










