Ryan Latief Soroti Pergeseran Esensi Demokrasi: Kekuasaan Jangan Berubah Menjadi Transaksi Kepentingan

JAKARTA — Di tengah dinamika politik nasional yang terus berkembang, kritik terhadap arah kehidupan bernegara kembali mencuat dari perspektif kebudayaan dan tata nilai adat.

Ryan Latief La Kaseng, Ketua Lembaga Adat Pasukan Adat Tomanurung, menyampaikan refleksi kritis mengenai kondisi demokrasi Indonesia. Menurutnya, harapan masyarakat terhadap perubahan yang benar-benar menyentuh akar persoalan berisiko menjadi sekadar ilusi apabila fondasi demokrasi terus mengalami distorsi.

banner 325x300

Ryan menilai telah terjadi pergeseran dalam cara institusi negara menjalankan perannya. Dalam pandangannya, negara semestinya menjadi benteng utama dalam melindungi kedaulatan rakyat, memastikan keadilan, serta menjaga kepentingan masyarakat. Namun, ia melihat adanya kecenderungan kebijakan publik yang semakin kuat dipengaruhi oleh kalkulasi kepentingan dan logika pragmatis.

“Kekuasaan tidak boleh kehilangan marwahnya hanya karena kepentingan jangka pendek. Negara harus kembali menempatkan rakyat sebagai sumber sekaligus tujuan utama dari kekuasaan,” demikian pokok pandangan Ryan.

Menurut Ryan, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan pergantian kekuasaan atau dinamika politik elektoral. Yang lebih penting, kata dia, adalah bagaimana demokrasi tetap memiliki ruh dan nilai yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

Ia menggambarkan demokrasi yang terlalu didominasi pertukaran kepentingan sebagai kondisi yang dapat menggeser nilai-nilai luhur kebangsaan. Ketika kepentingan ekonomi, politik, dan kekuasaan lebih dominan daripada kepentingan publik, maka kedaulatan rakyat dikhawatirkan hanya berhenti sebagai slogan.

Ryan juga mengingatkan bahwa pembangunan bangsa tidak cukup hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi atau besarnya investasi. Menurutnya, keberhasilan bernegara juga harus diukur dari sejauh mana rakyat memperoleh keadilan, perlindungan, kesempatan yang setara, serta ruang untuk menentukan masa depan mereka.

Dari perspektif adat dan kebudayaan, Ryan menilai bahwa tata kehidupan bernegara seharusnya tidak terlepas dari nilai moral, tanggung jawab, keseimbangan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Ia berpandangan bahwa demokrasi membutuhkan keberanian untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem yang berjalan. Bukan sekadar mengganti orang yang memegang kekuasaan, tetapi juga memperbaiki tata kelola dan mengembalikan orientasi kekuasaan kepada kepentingan rakyat.

“Bangsa ini membutuhkan keberanian kolektif untuk mengembalikan kekuasaan kepada marwah rakyat. Demokrasi tidak boleh hanya menjadi mekanisme perebutan kekuasaan, tetapi harus menjadi jalan untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan,” tegasnya.

Ryan mengingatkan, apabila pragmatisme kekuasaan dibiarkan berkembang tanpa kontrol masyarakat, Indonesia berisiko kehilangan arah dalam perjalanan bernegara.

Karena itu, menurutnya, refleksi terhadap demokrasi bukanlah upaya untuk melemahkan negara, melainkan bagian dari usaha menjaga agar negara tetap berdiri di atas mandat konstitusi dan kepentingan rakyat.

Pertanyaan besarnya kini adalah: apakah demokrasi Indonesia masih sepenuhnya menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan, atau justru perlahan berubah menjadi arena transaksi kepentingan?

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *