GOWA — Langkah Bupati Gowa melakukan perombakan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pencopotan dari posisi strategis Sekretaris Daerah (Sekda), di tengah bergulirnya proses Hak Angket DPRD Gowa menuai sorotan.
Tokoh Lembaga Adat Pasukan To Manurung, Ryan Latief La Kaseng, menyayangkan langkah tersebut. Menurutnya, kebijakan terhadap pejabat birokrasi di tengah dinamika politik dan proses pengawasan legislatif perlu dilakukan secara cermat, terukur, serta berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ryan menilai, perubahan pada posisi strategis birokrasi daerah ketika legitimasi pemerintahan sedang menjadi perhatian publik dan legislatif berpotensi memperbesar ketegangan antar-institusi apabila tidak disertai komunikasi serta prosedur administrasi yang jelas.
Berpotensi Mengganggu Stabilitas Birokrasi
Menurut Ryan, posisi Sekda memiliki peran penting dalam koordinasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembinaan administrasi ASN. Karena itu, setiap perubahan pada posisi tersebut dinilai perlu mempertimbangkan kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Ia mengingatkan, apabila proses pergantian pejabat tidak dikelola dengan baik, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian di lingkungan birokrasi, terutama dalam koordinasi program pemerintahan, pelaksanaan anggaran, perumusan kebijakan, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai dinamika politik justru berdampak pada pelayanan publik. Pemerintahan harus tetap berjalan dan ASN harus bekerja secara profesional sesuai aturan,” ujar Ryan dalam keterangannya.
Pemerintah Pusat Diminta Turun Melakukan Evaluasi
Menyikapi perkembangan tersebut, Ryan mendorong adanya evaluasi yang objektif terhadap proses administrasi dan kebijakan kepegawaian yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan perlu memastikan bahwa setiap keputusan terkait pejabat daerah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, proses Hak Angket DPRD Gowa diharapkan dapat berjalan secara transparan, objektif, dan tidak diarahkan untuk kepentingan politik tertentu.
“Yang paling penting adalah memastikan pemerintahan tetap berjalan, ASN tetap netral dan profesional, serta masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan akibat konflik atau tarik-menarik kepentingan politik,” tegasnya.
Ryan juga menyerukan kepada seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, untuk mengedepankan kepentingan masyarakat dan menjaga stabilitas pemerintahan daerah.
Menurutnya, perbedaan pandangan antara lembaga pemerintahan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi. Namun, penyelesaiannya harus tetap berada dalam koridor hukum, etika pemerintahan, dan prinsip good governance.












