MAKASSAR — Perjalanan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak dapat dilepaskan dari dinamika sejarah kerajaan dan kesultanan di berbagai wilayah Nusantara. Dalam perjalanan menuju terbentuknya negara Indonesia modern, berbagai entitas politik dan masyarakat di daerah turut mengambil bagian dalam proses integrasi kebangsaan.
Berangkat dari perspektif sejarah tersebut, Lembaga Adat Pasukan To Manurung meminta pemerintah pusat untuk kembali memberikan perhatian terhadap keberadaan kerajaan, kedatuan, kesultanan, serta lembaga adat yang masih hidup dan memiliki akar sejarah di tengah masyarakat.
Ketua Lembaga Adat Pasukan To Manurung, Ryan Latief La Kaseng, mengatakan bahwa kontribusi kerajaan dan kesultanan Nusantara dalam perjalanan sejarah Indonesia perlu terus dikaji dan dihargai secara objektif.
“Pengorbanan dan kontribusi kerajaan-kerajaan Nusantara merupakan bagian penting dari perjalanan terbentuknya Indonesia. Karena itu, sejarah dan aspirasi masyarakat adat tidak boleh dipisahkan dari pembahasan mengenai pembangunan bangsa,” ujar Ryan Latief.
Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah adalah posisi dan keberlanjutan lembaga adat, termasuk Kedatuan Luwu di Sulawesi Selatan.
Ryan menilai masih terdapat aspirasi historis masyarakat yang mengharapkan adanya perhatian lebih serius dari pemerintah terhadap kedudukan, kebudayaan, tanah adat, serta keberlangsungan lembaga-lembaga adat yang memiliki sejarah panjang sebelum terbentuknya Republik Indonesia.
“Untuk Kedatuan Luwu dan entitas adat lainnya, yang kami dorong bukan semata-mata soal kewenangan politik. Yang lebih penting adalah bagaimana negara memberikan penghormatan, perlindungan, dan ruang yang layak terhadap sejarah serta identitas masyarakat adat,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah perlu membuka ruang dialog yang lebih luas dengan berbagai kerajaan, kedatuan, kesultanan, dan lembaga adat di Indonesia agar aspirasi historis tersebut dapat dibahas secara terbuka dalam koridor konstitusi.
Menurut Ryan, memasuki masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terdapat momentum untuk melakukan rekonsiliasi sejarah dan memperkuat hubungan antara negara dengan masyarakat adat.
“Kami berharap Presiden Prabowo dapat melihat persoalan ini sebagai bagian dari agenda kebangsaan. Jangan sampai sejarah hanya menjadi cerita masa lalu, sementara aspirasi masyarakat yang merasa memiliki ikatan sejarah dengan kerajaan dan kedatuan tidak mendapatkan ruang dialog yang memadai,” tegasnya.
Ia menambahkan, perhatian terhadap masyarakat adat tidak seharusnya dimaknai sebagai ancaman terhadap persatuan nasional. Sebaliknya, menurutnya, pengakuan terhadap sejarah dan kebudayaan lokal dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat rasa memiliki terhadap NKRI.
“Justru dengan menghormati sejarah, kebudayaan, dan identitas masyarakat adat, negara dapat membangun persatuan yang lebih kuat. Kita tidak ingin sejarah menjadi sumber kekecewaan, tetapi menjadi jembatan untuk memperkuat Indonesia,” tuturnya.
Lembaga Adat Pasukan To Manurung berharap pemerintah pusat dapat membuka forum khusus yang mempertemukan pemerintah dengan perwakilan kerajaan, kedatuan, kesultanan, dan lembaga adat dari berbagai wilayah Nusantara.
Bagi Ryan, penataan hubungan negara dengan masyarakat adat harus dilakukan melalui kajian sejarah, dialog, serta mekanisme hukum dan konstitusi yang berlaku.
“Yang kami perjuangkan adalah penghormatan terhadap sejarah dan keadilan bagi masyarakat adat. Semangatnya tetap satu, yaitu Indonesia yang kuat, berdaulat, dan menghargai seluruh sejarah yang menjadi bagian dari perjalanan bangsa,” pungkasnya.












