Tambang Ilegal Mandai Menggila, Pattontongan Titik Fokus, APH Disorot—Maros Disebut “Surga Penambang Ilegal”

Oplus_131072

Maros – Sorotan tajam kembali mengarah kepada aparat penegak hukum (APH) menyusul maraknya dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Maros, khususnya di Kecamatan Mandai. Temuan ini mencuat setelah tim gabungan lintas lembaga, LSM, aliansi, dan serikat media turun langsung ke lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Hasil pemantauan di sejumlah titik membuktikan bahwa aktivitas pertambangan diduga ilegal tersebut bukan sekadar isu. Di lapangan, tim menemukan alat berat yang masih berada di lokasi serta indikasi kuat adanya kegiatan penambangan yang berlangsung secara aktif.

banner 325x300

Wakil Ketua Perjosi Maros, Muh. Irwandi, S.E., menegaskan bahwa pihaknya bersama tim gabungan lintas wilayah menemukan fakta yang memprihatinkan.
“Kami turun langsung berdasarkan laporan masyarakat yang resah. Dan benar, di beberapa titik di Kecamatan Mandai ditemukan aktivitas yang diduga ilegal. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga berpotensi merusak lingkungan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti Desa Pattontongan sebagai salah satu titik paling mencolok, bahkan diduga terdapat lokasi yang dikelola oleh oknum tertentu di Dusun Salu. Aktivitas tersebut dinilai berjalan terang-terangan tanpa hambatan berarti.

Sementara itu, Herman selaku Tim Advokasi dari gabungan lintas wilayah mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendata sedikitnya tujuh titik lokasi yang diduga menjadi area tambang ilegal. Data tersebut akan segera diserahkan kepada pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut.

“Ini perlu perhatian serius. Bagaimana mungkin aktivitas tambang yang diduga ilegal bisa beroperasi secara kasat mata tanpa adanya pengawasan dari APH? Seolah-olah ini menjadi surga bagi penambang ilegal di Maros,” ujarnya dengan nada tegas.

Keterangan masyarakat sekitar semakin memperkuat dugaan tersebut. Warga menyebut aktivitas kendaraan pengangkut material berlangsung hampir setiap saat, bahkan menggunakan jalur alternatif yang tembus ke arah Sudiang.

“Mobil lalu-lalang terus, pakai jalur alternatif. Ada juga keluarga kami yang tinggal dekat lokasi, mereka lihat langsung aktivitas penambangan itu,” ungkap salah satu warga saat diwawancarai pada Senin (27/4/2026).

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan dan penindakan hukum di wilayah Sulawesi Selatan. Publik kini menuntut transparansi serta langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk segera menghentikan aktivitas yang diduga ilegal tersebut dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *