Maros,Sulsel– Sorotan tajam terhadap pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Maros kian menguat. Kali ini datang dari Irianto Amama yang secara tegas mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan.
Desakan tersebut ditujukan kepada Ketua Panitia beserta seluruh penanggung jawab kegiatan MTQ, yang dinilai belum memberikan keterbukaan terkait penggunaan anggaran kepada publik.
“Iya, kami mendesak Kejaksaan Agung dan KPK untuk segera memeriksa Ketua Panitia dan seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam kegiatan MTQ ini. Penggunaan anggaran harus transparan, jangan sampai ada dugaan penyimpangan yang merugikan masyarakat,” tegas Irianto Amama kepada awak media, Kamis (16/04/2026).
Menurutnya, kegiatan berskala provinsi yang menggunakan anggaran besar seharusnya menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi. Namun hingga kini, rincian penggunaan anggaran dinilai masih tertutup dan belum disampaikan secara jelas kepada publik.
Ia juga menilai bahwa sikap bungkam dari pihak panitia justru memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan lembaga penegak hukum dianggap penting untuk memastikan tidak adanya praktik penyimpangan anggaran.
“Kalau memang tidak ada masalah, seharusnya dibuka secara terang benderang. Justru dengan tidak adanya transparansi, ini menimbulkan tanda tanya besar,” lanjutnya.
Irianto menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar pengelolaan anggaran publik berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Ia pun berharap Kejaksaan Agung dan KPK segera merespons desakan tersebut dengan melakukan penelusuran serta audit menyeluruh terhadap anggaran kegiatan MTQ di Kabupaten Maros.
“Ini uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan secara jelas. Jangan sampai kegiatan keagamaan justru dicederai oleh dugaan praktik yang tidak transparan,” pungkasnya.














