Makassar, 09 April 2026 — Dugaan pelanggaran serius dalam pelayanan kesehatan mencuat di RS Hikmah Makassar dan kini menjadi sorotan luas. Seorang pasien dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya diduga dipulangkan dalam kondisi belum stabil, memicu kemarahan keluarga serta perhatian publik.
Keluarga korban mengungkap bahwa pasien dipulangkan saat masih dalam kondisi kritis, belum sadar penuh, dan masih membutuhkan bantuan oksigen. Keputusan tersebut disebut tidak disertai penjelasan langsung dari dokter, melainkan hanya disampaikan melalui perawat, tanpa uraian medis yang komprehensif.
Menurut keluarga, kondisi ini seharusnya tidak layak untuk pemulangan. Terlebih lagi, tidak ada upaya rujukan ke fasilitas kesehatan lain, meskipun pasien dinilai masih membutuhkan penanganan intensif.
“Kalau memang tidak mampu ditangani, seharusnya dirujuk. Ini menyangkut nyawa manusia,” ungkap pihak keluarga dengan nada tegas.
Situasi semakin memprihatinkan ketika kondisi pasien dilaporkan memburuk pasca pemulangan, terutama pada aspek pernapasan, hingga akhirnya meninggal dunia. Peristiwa ini kemudian memunculkan dugaan adanya kelalaian serius dalam prosedur medis.
Ormas Elang Timur Indonesia yang mendampingi keluarga menyatakan bahwa kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan, termasuk dugaan ketidaksesuaian antara rekam medis dan kondisi faktual pasien. Berdasarkan hasil konsultasi dengan tenaga ahli, pasien dengan kondisi serupa semestinya menjalani perawatan lebih lama hingga benar-benar stabil.
“Pasien dengan kondisi seperti itu umumnya membutuhkan perawatan 7 hingga 18 hari. Namun dalam kasus ini, justru dipulangkan dalam keadaan kritis. Ini patut menjadi perhatian serius dan perlu ditelusuri secara menyeluruh,” ujar perwakilan Elang Timur kepada awak media Pada Jum’at 10 April 2026.
Selain itu, mereka juga menyoroti sejumlah aspek yang dinilai bermasalah, antara lain minimnya komunikasi medis kepada keluarga, tidak adanya rujukan lanjutan, serta dugaan pelanggaran prosedur pelayanan kesehatan.
Atas dasar itu, keluarga bersama pendamping memastikan akan menempuh jalur hukum, baik secara pidana maupun perdata. Mereka juga berencana melaporkan dugaan pelanggaran etik tenaga medis kepada lembaga profesi terkait.
“Kami ingin keadilan ditegakkan dan kasus ini diusut tuntas. Ini bukan hanya soal satu keluarga, tetapi menyangkut keselamatan pasien secara luas,” tegas pihak pendamping.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius dan dinilai berpotensi mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan. Publik pun menunggu klarifikasi resmi serta langkah konkret dari pihak terkait guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus tersebut.














