Skandal MTQ XXXIV Maros? Anggaran Rp10 Miliar Disorot, UMKM Diduga Diperas, KPK dan BPK Didesak Turun Tangan!

MAROS,Sulsel – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an XXXIV Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026 di Kabupaten Maros yang seharusnya menjadi ajang syiar Islam kini justru diterpa isu serius.

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 12–18 April 2026 itu diduga berubah arah menjadi ladang bisnis oleh oknum berkepentingan. Bahkan, muncul tudingan bahwa pelaku UMKM justru menjadi pihak yang paling dirugikan.

banner 325x300

Fakta di lapangan menunjukkan adanya pungutan sewa tenant yang dinilai mencekik. Pelaku UMKM lokal dipatok Rp2 juta, sementara dari luar daerah mencapai Rp3,5 juta. Kondisi ini memicu kemarahan berbagai pihak karena bertolak belakang dengan semangat pemberdayaan ekonomi rakyat.

Sorotan kian tajam setelah beredar informasi terkait anggaran MTQ yang mencapai Rp10 miliar. Publik pun mulai mempertanyakan: ke mana aliran dana sebesar itu, jika pelaku UMKM masih harus “membayar mahal” untuk ikut berpartisipasi?

Sekretaris Jenderal Zona Merah Sulawesi Selatan, Rizal, secara lantang menyebut kondisi ini sebagai sesuatu yang tidak masuk akal dan patut diusut.

“Ini sudah tidak wajar. Anggaran miliaran rupiah ada, tapi UMKM justru dibebani. Ini patut diduga ada yang tidak beres dalam pengelolaannya,” tegas Rizal.

Ia juga menyinggung dugaan adanya skema terselubung dengan melibatkan pihak Event Organizer (EO) yang disebut-sebut hanya dijadikan perisai dalam praktik yang sarat kepentingan.

“Jangan sampai EO hanya jadi kedok. Kalau memang bersih, buka semua! Siapa yang kelola, berapa anggarannya, ke mana alirannya—harus transparan!” katanya dengan nada keras.

Lebih jauh, Rizal secara terbuka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh.

“Kami mendesak KPK dan BPK untuk audit total anggaran Rp10 miliar ini. Jangan tunggu gaduh makin besar. Ini uang publik, harus dipertanggungjawabkan!” tegasnya.

Menurutnya, tanpa audit independen, dugaan penyimpangan akan terus menjadi bola liar di tengah masyarakat dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap kegiatan keagamaan.

“MTQ itu kegiatan sakral. Kalau sampai dijadikan bancakan, ini sangat memalukan. Jangan rusak kepercayaan masyarakat hanya karena kepentingan segelintir oknum,” tutup Rizal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak penyelenggara terkait besaran anggaran maupun mekanisme pengelolaan dana MTQ tersebut.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *